Surabaya, (Onenewsjatim) – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jawa Timur. Konferensi pers digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025).
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast serta Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, memaparkan jumlah pelaku yang berhasil diamankan aparat sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.
“Total ada 997 orang yang diamankan, terdiri dari 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur (ABH),” ujar Irjen Nanang.
Dari jumlah itu, 682 orang dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.
Kapolda Jatim menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap pelaku anak.
“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan keluarga.
“Banyak orang tua tidak mengetahui bahwa anak mereka ikut dalam aksi anarkis. Ini pembelajaran mahal bagi kita semua,” tambahnya.
Kerugian Fantastis Rp 256 Miliar
Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga kerugian besar. Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil, 105 personel Polri, dan 12 anggota TNI mengalami luka-luka akibat lemparan batu, bom molotov, hingga serangan fisik.
Sementara itu, kerugian material akibat perusakan fasilitas umum ditaksir mencapai Rp 256 miliar.
“Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah. Dana sebesar itu seharusnya bisa untuk pembangunan masyarakat, bukan memperbaiki fasilitas rusak,” tegas Kapolda Jatim.
Empat Wilayah Fokus
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, pengungkapan kasus dipusatkan di empat wilayah besar: Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
Polresta Sidoarjo: 40 orang diamankan (12 dewasa, 28 anak). Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka. Aksi terjadi di Pos Polisi Waru dengan penyerangan, pelemparan batu, hingga percobaan pembakaran petugas. Barang bukti antara lain buku paham anarkisme, batu, motor, dan handphone.
Polresta Malang Kota: 61 orang diamankan (40 dewasa, 21 anak), 18 di antaranya tersangka. Massa merusak Mapolresta, pos lalu lintas, dan DPRD Kota Malang dengan bom molotov.
Polres Kediri Kota: 71 orang diamankan (44 dewasa, 27 anak), 49 jadi tersangka. Massa menjarah kantor DPRD dan mencuri motor dinas hingga tiang bendera. Dua tersangka diketahui terkait kelompok anarkis dari luar daerah.
Polres Jember: 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak) usai merusak pos pantau Satlantas dengan bom molotov.
Tindak Tegas, Buru Aktor Intelektual
Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 187 KUHP (pembakaran), hingga UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi di media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan pihaknya tak berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami juga memburu aktor intelektual di balik kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.
Kapolda Jatim pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial.
“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi meresahkan,segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram